1. Aman dan terjamin
2. Pengelolaan dana secara syariah
3. Bagi hasil yang kompetitif
4. Dapat di jadikan sebagai jaminan pembiayaan
5. Fasilitas Automatic Roll Over (ARO) yaitu perpanjangan otomatis jika deposito jatuh tempo belum dicairkan
6. Bagi hasil dapat di transfer ke rekening tabungan
7. Kemudahan dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah
8. Memperoleh jaminan simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dengan Rp2 milyar
1. Warga Negara Indonesia
2. KTP/ PASPOR dan NPWP
3. Bagi badan hukum :
• Akta Pendirian beserta Perubahannya
• SK Kemenkumham
• TDP
• SIUP
• NPWP Perusahaan
4. Bagi yayasan :
• Akte Pendirian
• NPWP Yayasan.
5. Mengisi formulir pembukaan rekening
1. Jangka waktu yang fleksibel: 1, 3, 6 dan 12 bulan
2. Usia nasabah minimal 17 th
3. Minimum setoran awal Rp1.000.000
4. Biaya Meterai Rp10.000
Investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan dengan menggunakan akad mudharabah.