Tabungan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan Setiap hari saat jam kas dibuka di konter BPRS Attaqwa. Untuk setoran dapat juga Melalui staf layanan
1. Nasabah adalah Warga Negara Indonesia
2. Memiliki komitmen untuk menabung
1. Mengisi formulir pembukaan rekening
2. Fotocopy Kartu Identitas Diri (KTP/SIM/Paspor)
3. Melakukan setoran awal
1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadhiah
2. Dapat diberikan bonus tabungan
3. Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 10,000.-
4. Setoran tunai selanjutnya minimum Rp 5,000.-
5. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp 10,000.-
6. Bebas biaya administrasi rekening
7. Biaya ganti buku karena hilang/rusak atau sebab lainnya Rp 10,000.-
8. Biaya penutupan rekening Rp 10,000.-