Tabungan iB Plan Qurban Attaqwa adalah Tabungan berjangka dengan setoran awal, setoran bulanan dan jangka waktu menabung yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Nasabah, untuk pembelian hewan Qurban
1. Usia Nasabah pada saat pembukaan rekening minimal 17 tahun atau sudah memiliki KTP
2. Maksimal jangka waktu Tabungan iB Umroh Attaqwa adalah hingga tanggal 10 Agustus 2019
1. Mengisi formulir pembukaan rekening
2. Fotocopy Kartu Pelajar/Paspor/Akta Kelahiran
3. Fotocopy Identitas Diri Orang Tua/Wali (KTP/SIM/Paspor)
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Melakukan setoran awal
1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadhiah
2. Dapat diberikan bonus tabungan
3. Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 250,000.-
4. Setoran tunai selanjutnya minimum Rp 250,000.-
5. Tidak dapat dilakukan penarikan dana sebelum rekening Tabungan iB Plan Umrah Attaqwa jatuh tempo
6. Jika sebelum jatuh tempo dilakukan penarikan dana pada rekening Tabungan iB Plan Umrah Attaqwa, maka akan dianggap sebagai penutupan rekening dan Nasabah akan dikenakan biaya penutupan rekening Rp 10,000.-