Tabungan dalam mata uang rupiah yang diperuntukkan anak-anak pelajar Tabungan dihimpun secara kolektif oleh Guru setiap hari Tabungan akan dijemput oleh petugas BPRS minimal 1 kali dalam seminggu
1. Nasabah adalah Warga Negara Indonesia
2. Disetujui oleh orang tua / wali
1. Mengisi formulir pembukaan rekening
2. Legalitas Badan Hukum Sekolah
3. Fotocopy Identitas Diri KTP dan NPWP Pengurus
5. Melakukan setoran awal
1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah
2. Dapat diberikan bonus tabungan
3. Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 300,000.-
4. Setoran tunai selanjutnya minimum Rp 300,000.-
5. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp 300,000.-
6. Bebas biaya administrasi rekening
7. Biaya ganti buku karena hilang/rusak atau sebab lainnya Rp 10,000.-
8. Biaya penutupan rekening Rp 10,000.-