Tabungan dalam mata uang rupiah yang diperuntukkan anak-anak pelajar Tabungan dihimpun secara kolektif oleh Guru setiap hari Tabungan akan dijemput oleh petugas BPRS minimal 1 kali dalam seminggu
1. Nasabah adalah Warga Negara Indonesia
2. Disetujui oleh orang tua / wali
1. Mengisi formulir pembukaan rekening
2. Fotocopy Kartu Pelajar/Paspor/Akta Kelahiran
3. Fotocopy Identitas Diri Orang Tua/Wali (KTP/SIM/Paspor)
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Melakukan setoran awal
1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadhiah
2. Dapat diberikan bonus tabungan
3. Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp 10,000.-
4. Setoran tunai selanjutnya minimum Rp 5,000.-
5. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp 10,000.-
6. Bebas biaya administrasi rekening
7. Biaya ganti buku karena hilang/rusak atau sebab lainnya Rp 10,000.-
8. Biaya penutupan rekening Rp 10,000.-