INTERNAL TRAINING SAK ENTITAS PRIVAT ‘’Penerapan untuk Entitas Syariah’’

Tangerang, 19 Februari 2025 – Bertempat di Kantor Pusat, PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Attaqwa atau disebut BPRS Attaqwa menyelenggarakan Internal Training bersama narasumber Dr. Muhammad Adrian Muluk, SE., Ak., M.Ak., CA., CPA., CMA., CSRS., CSRA., CPI., CBV., ASEAN CPA., CPT. selaku Partner salah satu Kantor Akuntan Publik di Jakarta, Indonesia. Pelatihan tersebut membahas tentang Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) ‘’Penerapan untuk Entitas Syaria’’ dengan peserta sebanyak 9 pegawai PT BPRS Attaqwa yang terdiri dari divisi Bisnis & Operasional.

BPRS Attaqwa melakukan pencatatan atas kegiatan usahanya berdasarkan Pernyataan Standar Akuntan Keuangan (PSAK) dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) berdasarkan SEOJK 9/SEOJK.03/2015 tentang Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia bagi BPRS. SAK merupakan pedoman utama bagi akuntan dalam rangka melakukan penyusunan laporan keuangan. Diketahui bahwa terjadi perubahan pada SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) menjadi SAK Entitas Privat (SAK-EP) per 1 Januari 2025, salah satu perubahan kebijakannya akuntasi adanya penerapan retrospektif yaitu penerapan kebijakan akuntansi baru pada informasi komparatif untuk periode sebelumnya hingga tanggal paling awal, sepanjang praktis, seolah kebijakan akuntansi tersebut telah diterapkan

‘’Adanya pelatihan ini sebagai program pengembangan SDM dan diharapkan mampu membantu pegawai BPRS dalam mengaplikasikan SAK EP sehingga penerapan pada laporan keuangan bisa dilakukan dengan akurat dan mengantisipasi risiko ketidakpatuhan terhadap standar SAK EP maupun standar syariah’’, ujar Achmad Boys Awaluddin Rifai sebagai Direktur Operasional yang membawahi fungsi kepatuhan.

Download Sekarang

Anda dapat menggunakan secara menyeluruh fitur iBank POS
Silahkan download sesuai sistem operasi anda.

Hubungi Kami

Ruko Pasar Modern Mutiara Karawaci Blok D No 17-18 & 25, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

Telp. 021-55658511

Email: info@bprsattaqwa.co.id | bprs.attaqwa@gmail.com